Oleh: [Aisyawara Tri Auliyah, Mahasiswi Administrasi Publik, Universitas Djuanda] Perubahan aturan jam masuk kerja di kantor kecamatan menjadi pukul 07.30 pagi menghadirkan banyak harapan. Sepintas, kebijakan ini tampak sederhana: pegawai datang lebih awal, pelayanan bisa dimulai lebih cepat. Namun, pertanyaan Read More …