LITERASI DIGITAL GENERASI MUDA

DWI SULISTIANI

(Pegaiat Literasi Lingkar Kampus)

Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari. Internet kini menjadi kebutuhan yang sulit dipisahkan dari kehidupan, terutama bagi generasi muda. Berbagai kegiatan, mulai dari mencari informasi, belajar, bekerja, hingga berkomunikasi, kini lebih banyak dilakukan melalui platform digital. Tingginya intensitas penggunaan internet menunjukkan bahwa teknologi telah menjadi bagian dari keseharian anak muda. Menurut Villanti et al. (2017), sebanyak 97,5% generasi muda menggunakan setidaknya satu media sosial secara rutin dan 87% di antaranya memiliki akses internet melalui smartphone. Data tersebut menunjukkan bahwa generasi muda hidup di tengah arus informasi yang sangat cepat dan hampir tanpa batas.

Namun, kemudahan dalam mengakses informasi tidak selalu membawa dampak positif. Di balik berbagai manfaat yang ditawarkan, internet juga menjadi ruang penyebaran informasi yang belum tentu benar. Bahkan, menurut Pulgarín et al. (2021), media sosial telah berkembang menjadi salah satu sarana munculnya online hate speech atau ujaran kebencian yang ditujukan kepada kelompok tertentu berdasarkan identitas, ras, agama, gender, maupun pandangan politik. Fenomena ini menunjukkan bahwa kemampuan menggunakan teknologi saja tidak cukup untuk menghadapi tantangan di era digital.

Dalam pandangan saya, generasi muda perlu memiliki kemampuan literasi digital yang baik agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. Literasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengoperasikan perangkat, tetapi juga mencakup kemampuan memahami, mengevaluasi, serta menggunakan informasi secara bertanggung jawab. Dengan kemampuan tersebut, seseorang akan lebih kritis dalam menyaring informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya kepada orang lain.

Pentingnya literasi digital juga terlihat dari berbagai permasalahan yang muncul di media sosial. Febri et al. (2023) menemukan bahwa 80% responden pernah terlibat dalam digital bullying, dengan bentuk yang paling umum berupa hinaan verbal dan ujaran kebencian. Menurut saya, kondisi ini menjadi pengingat bahwa penggunaan teknologi perlu diimbangi dengan kesadaran etika dan tanggung jawab dalam berkomunikasi.

Oleh karena itu, literasi digital perlu ditanamkan sejak usia dini melalui keluarga maupun lembaga pendidikan. Dengan pemahaman yang baik mengenai penggunaan teknologi, generasi muda tidak hanya mampu mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga dapat memanfaatkan media digital secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab. Pada akhirnya, literasi digital bukan sekadar kemampuan teknis menggunakan internet, melainkan bekal penting untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan bermanfaat bagi masyarakat.